Iuran BPJS nggak naik. Potongan gaji lo tetap jalan.
- Iuran JKN pekerja swasta belum berubah sampai Oktober 2026: 1 persen dari gaji dibayar pekerja.
- Potongan ini biasanya langsung keluar di slip gaji tiap bulan, sementara 4 persen sisanya ditanggung pemberi kerja.
- Gaji yang masuk rekening lo tetap dipotong segitu, tiap bulan, tanpa pengumuman.
Sumber: Viva, 10/10